“Kompilasi gangguan kesehatan yang diderita siswa Sekolah Menengah Kejuruan bersama, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi bukti bahwa peristiwa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar angka-angka.” (Novali Panji Nugroho, Tempo, Lempar Tanggung Jawab Keracunan MBG, 9/9/26)
Kutipan di atas menegaskan satu hal penting, bahwa apa yang terjadi pada siswa SMK di Berastagi bukanlah insiden yang bisa direduksi menjadi statistik semata. Ketika puluhan atau bahkan ratusan siswa mengalami gejala keracunan secara bersamaan setelah menyantap menu MBG, setiap angka dalam kompilasi data itu sesungguhnya mewakili seorang anak yang mual, pusing, atau bahkan pingsan di ruang kelas. Menurut saya, cara pandang yang menempatkan peristiwa ini sekadar sebagai “data keracunan” justru berbahaya, sebab ia mengaburkan dimensi kemanusiaan dari kejadian tersebut. Wartawan Tempo tampaknya sengaja menyoroti hal ini untuk mengingatkan bahwa di balik laporan kesehatan yang dikompilasi, ada penderitaan nyata yang dialami anak-anak yang seharusnya justru diuntungkan oleh program gizi tersebut.
Jika ditelusuri lebih jauh, kasus Berastagi ini sejalan dengan pola yang sudah berulang kali terjadi di berbagai daerah lain, seperti Bandung Barat, Bogor, dan Sidoarjo, yang total korbannya bahkan disebut telah mencapai ribuan siswa secara nasional. Di tengah rentetan kasus itu, video lama Presiden Prabowo Subianto justru kembali ramai beredar dan diperbincangkan publik, di mana ia menanggapi keluhan keracunan MBG dengan menyebutnya sebagai “sakit perut biasa sebetulnya” yang menurutnya bisa terjadi pada siapa saja, bahkan dirinya sendiri, akibat salah makan dan kurang cuci tangan. Menurut saya, pandangan tersebut keliru dan patut dibantah secara kritis, sebab menyamakan gangguan pencernaan individual yang dialami satu orang di rumahnya sendiri dengan gelombang keracunan massal yang menimpa puluhan hingga ratusan siswa secara serentak dalam satu waktu jelas mengabaikan perbedaan skala dan sifat persoalannya. Sakit perut yang dialami seseorang karena kelalaian pribadi tidak bisa disetarakan dengan kejadian luar biasa yang bersumber dari satu rantai penyediaan pangan yang sama, sebab pola serentak semacam itu justru mengindikasikan adanya kegagalan sistemik, baik dalam pengolahan, penyimpanan, maupun distribusi makanan di dapur SPPG. Pernyataan yang menormalisasi keracunan sebagai hal lumrah berisiko mengalihkan perhatian publik dari akar masalah tata kelola, sekaligus melemahkan urgensi evaluasi menyeluruh yang sebenarnya sangat dibutuhkan. Situasi ini semakin diperparah oleh fakta bahwa draf Peraturan Presiden tentang tata kelola MBG pun tidak merinci secara tegas siapa pihak yang harus bertanggung jawab bila kejadian luar biasa keracunan pangan terjadi, sehingga pernyataan yang terkesan meremehkan dari pucuk pimpinan negara justru memperkuat kesan bahwa persoalan ini belum ditangani dengan keseriusan yang sepadan dengan dampaknya.
Dari sudut pandang saya, kompilasi gangguan kesehatan seperti yang terjadi di Berastagi semestinya menjadi alarm keras bagi pemerintah agar tidak lagi menanggapi kasus keracunan MBG secara reaktif dan parsial. Data-data ini seharusnya digunakan sebagai dasar evaluasi sistemik, bukan sekadar dijadikan bahan pemberitaan yang akan tenggelam seiring berjalannya waktu. Pemerintah perlu memperjelas rantai tanggung jawab hukum, memperketat standar keamanan pangan di setiap dapur SPPG, serta membangun mekanisme pelaporan dan respons cepat yang benar-benar berpihak pada keselamatan penerima manfaat. Tanpa langkah tegas semacam itu, kejadian di Berastagi hanya akan menjadi satu lagi entri dalam daftar panjang kasus serupa yang terus berulang, dan setiap kali itu terjadi, yang menanggung akibatnya bukanlah para pejabat yang saling lempar tanggung jawab, melainkan anak-anak yang seharusnya justru dilindungi oleh negara.